Sudah Ada 52 Pusat Pengolahan Sampah Organik di Jakut
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat
telah mengaktifkan 52 pusat pengolahan sampah organik dengan memanfaatkan Black Soldier Fly (BFS) yang tersebar di enam kecamatan."Metode ini relatif aman bagi lingkungan"
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan, pengolahan sampah organik menggunakan BSF merupakan salah satu pengelolaan sampah dari hulu yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 534 Tahun 2022.
"Metode ini relatif aman bagi lingkungan karena tidak bersifat patogen atau membawa agen penyakit. Setiap bulan bisa diolah sampah organik hingga ribuan kilogram," ujarnya, Selasa (24/6).
Bimtek Pengelolan Sampah dari Sumber di Jakut Diikuti 480 PesertaIa merinci, di kecamatan Penjaringan ada tujuh lokasi pengolahan limbah organik dengan BSF, Pademangan lima lokasi, Tanjung Priok 11 lokasi, Kecamatan Kelapa Gading berjumlah 12 lokasi, Koja delapan lokasi, dan di Kecamatan Cilincing terdapat sembilan lokasi.
"Sampah organik yang dikirim ke pusat BSF tidak hanya dari rumah tangga, namun kita juga mengumpulkan dari sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) yang ada di Jakarta Utara," terangnya.
Edy menjelaskan, ada lima Horeka yang telah bekerjasama dalam mengolah sampah organik. Sisa olahan dapur atau sampah organik mereka nantinya diangkut menggunakan truk khusus Suku Dinas LH Jakarta Utara ke lokasi maggoters atau BSF.
"Tercatat, dari Januari hingga Mei 2025 telah berhasil diangkut 23,7 ton sampah organik dari Horeka," ungkapnya.
Ia.menambahkan, Pusat BSF Suku Dinas LH Jakarta Utara juga mendukung atau menerima pengolahan sampah organik dari program makan bergizi dan sarapan gratis.
"Kami pastikan sampah organik di Jakarta Utara dapat terkelola dengan baik, dan mampu mengurangi sampah di Jakarta," bebernya
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, menambahkan, Jakarta Utara saat ini dipilih menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah nasional.
Untuk mendukung tersebut, imbuh Wawan, jajaran camat dan lurah, serta Horeka sudah diminta untuk melakukan sosialisasi gerakan memilah sampah dari sumbernya, pengangkutan sampah terjadwal, serta penggunaan BSF.
"Mari kita kawal bersama program ini dengan disiplin dan inovasi, sampah bukan tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan, namun semua unsur," tandasnya.